GSP Diperpanjang, Dubes RI: Hubungan Indonesia dan AS Sangat Baik

Suparjo Ramalan
Keputusan Amerika Serikat (AS) untuk memperpanjang Generalized System of Preferences (GSP) bakal berdampak positif bagi ekspor Indonesia. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan Amerika Serikat (AS) untuk memperpanjang Generalized System of Preferences (GSP) bakal berdampak positif bagi ekspor Indonesia. Diharapkan, kerja sama kedua negara bisa semakin meningkat.

"Perpanjangan GSP ini tidak terlepas dari hubungan bilateral yang dijalin dengan sangat baik antara Indonesia dan AS, termasuk di tingkat pemimpin kedua negara," kata Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi, Senin (2/11/2020).

Menurut Lutfi, fasilitas GSP penting untuk membantu agar produk ekspor unggulan Indonesia bisa terus kompetitif di pasar AS yang selama ini memiliki tingkat persaingan tinggi. "Apalagi selama ini AS merupakan pasar ekspor nonmigas terbesar kedua di dunia bagi Indonesia", kata Lutfi.

Sepanjang tahun lalu, ekspor Indonesia dengan fasilitas GSP mencapai 2,61 miliar dolar AS atau setara 13,1 persen dari keseluruhan ekspor Indonesia ke AS sebesar 20,1 miliar dolar AS. Sementara untuk periode Januari-Agustus 2020, nilainya mencapai 1,87 miliar dolar AS atau meningkat 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

4 Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor

11 hari lalu

Punya 25 Perjanjian Dagang, Indonesia Bidik Ekspor Otomotif ke Lebih dari 100 Negara

15 hari lalu

Ekspor Telur dan Ayam Indonesia Meningkat, Kementan Bidik Pasar Baru

17 hari lalu

Prabowo di KTT BRICS: RI Bertahun-tahun jadi Pengimpor, Kini Negara Pengekspor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal