Gubernur BI Jamin Skema Berbagi Beban Tak Akan Pengaruhi Neraca Keuangan

Antara
BI menjamin skema berbagi beban atau burden sharing bersama Kemenkeu dalam menangani dampak Covid-19 tidak akan memengaruhi neraca keuangan. (Foto: Antara)

“Terhadap inflasi dengan Rp397 triliun melalui mekanisme one off tadi (skema burden sharing) kami menakar dampak inflasinya tahun ini tidak terlalu besar, karena memang ekonomi kita demand-nya sangat lemah,” katanya.

Perry memastikan pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus memantau implikasi langkah burden sharing terhadap stabilitas makro ekonomi secara keseluruhan baik pada inflasi, nilai tukar, dan SBN.

“BI akan menakar dampak terhadap stabilitas nilai tukar dan inflasi. Untuk stabilitas nilai tukar kami berkomitmen menjaga sesuai fundamental dan menggunakan mekanisme pasar,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

57 tahun lalu

Revisi UU P2SK Terbit, Bank Indonesia Didorong Pacu Sektor Riil

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal