Gunakan Skema Gross Split, 2 Kontrak Wilayah Kerja Migas Diteken

Rully Ramli
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyaksikan penandatanganan kontrak bagi hasil gross split Wilayah Kerja (WK) Sengkang dan WK East Sepinggan.

"Perusahaan Italia dan Pertamina telah pindah dari cost recovery ke gross split. Gross split membuat proses lebih simpel dan efektif," kata Arcandra di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, meski dari skema gross split ini sangat atraktif, namun pemerintah tetap terbuka atas masukan dari para kontraktor. "Pemerintah menerima semua masukan dan kritik atas konsep gross split. Tapi hari ini membuktikan bahwa skema itu menjanjikan," kata Arcandra.

Kontrak Bagi Hasil WK Sengkang merupakan kontrak perpanjangan dengan pemegang hak partisipasi Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. sebesar 100 persen. Kontrak Bagi Hasil WK Sengkang akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak tanggal 24 Oktober 2022.

Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar 88 juta dolar Amerik adan bonus tanda tangan sebesar 12 juta dolar AS. Hak partisipasi yang dimiliki Energy Equity Epic (Sengkang) tersebut termasuk hak partisipasi 10 persen yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMND).

Sementara, kontrak bagi hasil WK East Sepinggan merupakan kontrak skema cost recovery pertama yang beralih menjadi kontrak skema gross split sesuai dengan usulan kontraktor, di mana salah satu pertimbangannya adalah dalam rangka efektivitas pengembangan WK East Sepinggan.

Pemegang hak partisipasi WK East Sepinggan adalah Eni East Sepinggan Limited sebesar 85 persen dan PT Pertamina Hulu Energi East Sepinggan 15 persen, di mana Eni East Sepinggan Limited bertindak sebagai operator.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bukan Cuma Pertalite, Pemerintah Juga Bakal Perketat Pengguna LPG 3 Kg

14 hari lalu

Bahlil Targetkan Pembangunan PLTS 100 GW Dikerjakan Bertahap dalam 3 Tahun

19 hari lalu

PLN Garap Panas Bumi Jadi Listrik 45 MW di Lampung-Sulut, Gandeng Pertamina

18 hari lalu

Anggaran Subsidi Energi Naik Jadi Rp272,9 Triliun di RAPBN 2027, ESDM Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal