Seluruhnya dinilai merasa tidak mampu bertahan dalam persaingan langsung dengan angkutan online. “Asal ada investment yang mau memodali dan provider yang ikut mendukung, kita akan bertransisi,” ucapnya.
DPP Organda juga mendukung adanya Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) atau biasa disebut kereta cepat yang menjadi perhatian pemerintah agar bisa dioperasionalkan pada 2019. Hal ini akan meminimalkan penggunaan kendaraan pribadi, jasa angkutan online dan trayek sehingga mengurangi kemacetan Ibu Kota.
Walaupun ada perusahaan yang masih bertahan dalam bisnis angkutan dalam trayek, Ateng berharap terus melakukan perbaikan dan membenahi diri. Salah satunya, dengan cara memberikan kenyamanan pada penumpang.
“Rencananya Maret kita akan berlakukan taksi konvensional menggunakan AC. Seperti kalian tahu, bentuknya angkot pintunya seperti apa dan anginnya dari mana,” katanya sembari bercanda.
Sebagai informasi, DPP Organda mengambil sikap mendukung pemerintah dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2018 tentang Jasa Angkutan Tidak Dalam Trayek.
“Pemerintah tidak boleh pilih kasih dalam proses penindakan.Karena tiga bulan berjalan sosialisasi seharusnya langsung berjalan. Toh, aturannya jelas. Oleh karena itu, tidak ada kata-kata mundur dan seharusnya tetap berjalan,” katanya Ateng.