JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis Harga Batubara Acuan (HBA) November 2018 pada harga 97,90 dolar Amerika Serikat (AS) per ton. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1994/K/30/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Bulan November Tahun 2018.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, HBA ini digunakan sebagai patokan dalam penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
“HBA bulan ini melanjutkan tren penurunan sejak tiga bulan terakhir, yaitu Agustus (107,83 dolar AS per ton), September (104,81 dolar AS per ton), dan Oktober (100,89 dolar AS per ton). Namun, bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2017 (year on year) yaitu 94,80 dolar AS ton, maka HBA November 2018 naik 3,10 dolar AS per ton atau setara 3,16 persen,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/11/2018).
Dia mengatakan, faktor penurunan HBA bulan ini dipengaruhi pasar global akibat rendahnya konsumsi batubara di Tiongkok sehingga berdampak pada ketatnya kebijakan impor batubara negara tirai bambu tersebut.
Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
Penentuan ini disetarakan pada nilai kalori batubara 6.322 kcal per kilogram Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8 persen, kandungan sulfur 0,8 persen as received (ar), dan kandungan ash 15 persen ar.
Sementara itu, mayoritas harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA) juga mengalami penurunan di bulan November 2018. Misalnya, untuk harga Nikel turun menjadi 12.578,64 dolar AS per dry metric ton (dmt) dari bulan sebelumnya, yaitu 12.803,41 dolar AS per dmt.