Harga BBM Naik, Pemprov Sumut Bakal Dapat Tambahan PAD Rp300 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Pertamina tetap menaikkan harga BBM nonsubsidi di Sumatra Utara seiring kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). (Foto: ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Pertamina tetap menaikkan harga BBM nonsubsidi di Sumatra Utara (Sumut) seiring kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut meminta Pertamina membatalkan harga baru yang berlaku sejak 1 April tersebut.

Plt Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Achmad Fadli mengakui kenaikan PPPKB dari 5 persen menjadi 7,5 persen berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut. Kenaikan PBBKB itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2021.

"Forecast (perkiraan) kita bisa mendapatkan tambahan Rp300 miliar," kata Fadly saat rapat dengan DPRD Sumut di Medan, Kamis (15/4/2021).

Menurut Fadly, kenaikan tarif PBBKB diperlukan untuk meningkatkan PAD Sumut. Pos PBBKB dipilih karena dianggap kenaikan pajak tersebut hanya menyasar masyarakat golongan ekonomi ekonomi menengah ke atas.

"BBM nonsubsidi ini kan pangsanya menengah ke atas, jad ini yang menurut kita paling mungkin ditingkatkan saat ini. Apalagi berdasarkan ketentuan perundang-undangan memang dimungkinkan," ucapnya.

Lalu, apa tanggapan DPRD?

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antrean Pertalite Mengular, Pertamina: Stok Aman dan Normal

57 tahun lalu

Harga BBM Pertamina 13 Juni 2026 Terbaru, Pertamax Naik!

57 tahun lalu

Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha lewat Merger hingga Likuidasi

57 tahun lalu

Seskab Teddy Beberkan 3 Alasan Harga Pertamax Naik, Singgung Kenaikan Minyak Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal