Harga BBM Pertalite dan Pertamax Naik di Sumut, Pertamina: Daerah Lain Masih Tetap

Giri Hartomo
Ilustrasi BBM. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax naik mulai hari ini. Namun, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini berlaku di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno mengatakan, kenaikan harga Pertalite hingga Pertamax hanya berlaku di Sumatera Utara. Sedangkan harga di daerah lain tetap sama alias tidak naik. 

“Daerah lain (selain Sumut) masih tetap (harga BBM jenis Pertalite hingga Pertamax tidak naik),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (1/4/2021).

Sementara itu, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut Taufikurachman mengatakan, keputusan kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi dari sebelumnya 5 persen disesuaikan menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara. 

Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan. Oleh karenanya, Pertamina melakukan penyesuaian terhitung mulai hari ini.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina Minggu 17 Mei 2026, Cek Sebelum Bepergian

Mobil
17 jam lalu

Harga BBM Naik, Toyota Akui Pasar Bergeser ke Mobil Hybrid

Nasional
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 16 Mei 2026 Ada yang Naik! Ini Rinciannya

Internasional
2 hari lalu

Harga BBM di AS Melonjak akibat Perang, Menlu Rubio: Iran Tak Bisa Menekan Kita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal