Harga Bea Meterai Naik Jadi Rp10.000, YLKI Sebut Terlalu Mahal

Rina Anggraeni
Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan harga bea meterai menjadi Rp10.000 dari yang sebelumnya Rp6.000 dan Rp3.000. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan harga bea meterai menjadi Rp10.000 dari yang sebelumnya Rp6.000 dan Rp3.000. Kenaikan tersebut dinilai terlalu tinggi.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, kenaikan harga antara 66-2.300 persen tersebut terlalu besar. Dampak kenaikan akan signifikan seperti pada tagihan listrik dan air.

"Kenaikannya jangan sebesar itu, cukup 25-30 persen dari tarif sekarang, karena kenaikan itu nanti akan berimplikasi panjang untuk kenaikan tagihan listrik, PAM, dan lain-lain," katanya saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).

Meski begitu, dia menyebut kenaikan harga meterai tak terlalu berdampak kepada pengeluaran masyarakat. Pasalnya, bea meterai bukan kebutuhan primer.

"Secara umum tidak, karena materai bukan kebutuhan pokok. Masyarakat hanya sekali-kali saja menggunakan materai," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kasus Beras Oplosan Muncul, YLKI: Harga Diri Konsumen Diinjak

Eksklusif
11 bulan lalu

YLKI: Potong Jalur Distribusi Elpiji 3 Kg Langkah Keliru, Pasti Chaos

Buletin
11 bulan lalu

Antrean Beli Elpiji 3 Kg Mengular, YLKI Minta Pemerintah Pastikan Stok Terjaga

Bisnis
1 tahun lalu

YLKI Sebut Skema Power Wheeling Berpotensi Tumbuhkan Kartel Bisnis, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal