JAKARTA, iNews.id – Guna menekan harga daging sapi yang bertahan di atas 100.000 per kilogram, pemerintah diminta memperbaiki tata niaganya sehingga komoditas pangan tersebut banderolnya bisa turun.
Kepala Penelitian Central for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, untuk mengatasi hal itu, tata niaga daging sapi yang sudah ada wajib diubah. Menurut Hizkia, banyak hal yang membuat harga daging sapi tetap mahal. Salah satunya adalah kebijakan pembatasan impor daging sapi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Padahal, harga daging sapi di pasar internasional lebih murah daripada harga daging sapi di dalam negeri. "Rantai distribusi untuk daging sapi impor jauh lebih sederhana daripada untuk daging sapi lokal. Daging sapi lokal harus melewati tujuh sampai sembilan titik sebelum sampai di tangan konsumen. Sementara daging sapi impor hanya melewati paling banyak dua titik sebelum sampai di tangan konsumen," tuturnya, Minggu (10/12/2017).
Ia berpendapat, rantai distribusi yang pendek ini tercipta karena daging sapi impor adalah produk siap masak. Karena itu, daging sapi impor tidak membutuhkan tempat penggemukan hewan, rumah potong hewan dan para pedagang di tempat penampungan ternak sebelum sampai ke tangan konsumen.
Dengan demikian, daging sapi impor memberi ruang sedikit kepada para pelaku distribusi untuk mengenakan harga tinggi. Pada akhirnya, lanjut Hizkia, harga yang tinggi ini juga akan dibebankan kepada konsumen.