NEW YORK, iNews.id - Harga minyak naik pada Jumat (10/7/2020) waktu setempat setelah Badan Energi Internasional (IEA) merevisi perkiraan untuk permintaan minyak mentah pada 2020.
Mengutip Xinhua, Sabtu (11/7/2020), West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Agustus naik 93 sen menjadi 40,55 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Sementara minyak mentah Brent untuk pengiriman September naik 89 sen menjadi 43,24 dolar per barel di London ICE Futures Exchange.
IEA menaikkan perkiraan permintaan tahun 2020 menjadi 92,1 juta barel per hari (bph), naik 400.000 bph dari target bulan lalu. Institusi ini juga memperingatkan risiko-risiko pandemi yang masih ada.
"Peningkatan baru-baru ini dalam kasus Covid-19 dan pengenalan penguncian sebagian memperkenalkan lebih banyak ketidakpastian pada perkiraan," kata IEA.
Untuk minggu ini, WTI turun 0,3 persen, sementara Brent membukukan kenaikan mingguan 1 persen, menurut Dow Jones Market Data, berdasarkan kontrak bulan depan.