Hindari PHK, Singapura Minta Perusahaan Potong Gaji Karyawan

Djairan
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura meminta perusahaan dan pelaku bisnis untuk mempertimbangkan pemotongan gaji pada karyawan. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meskipun perusahaan telah melakukan tindakan penghematan biaya lainnya.

“Pemotongan gaji hanya berlaku untuk sementara dan sebatas yang diperlukan saja untuk meminimalkan PHK. Pemotongan gaji itu harus atas itikad baik, dan begitu kondisi bisnis membaik harus dikembalikan ke besaran gaji semula,” ujar Dewan Pengupahan Nasional Singapura (NWC) dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (17/10/2020).

NWC, badan tripartit yang terdiri dari pemerintah, perwakilan bisnis dan serikat pekerja mengatakan, pemotongan gaji karyawan tidak boleh dibebankan secara berlebihan hanya pada kelompok terbawah. Gaji pekerja di tingkat manajemen dianjurkan untuk dipangkas paling awal dan paling banyak. Kebijakan bergantung pada kinerja dan prospek perusahaan, serta industri tempatnya berada.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
15 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
16 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Internasional
16 hari lalu

Singapura Perketat Aturan Masuk, Maskapai dan Pilot Bisa Didenda Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal