SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura meminta perusahaan dan pelaku bisnis untuk mempertimbangkan pemotongan gaji pada karyawan. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meskipun perusahaan telah melakukan tindakan penghematan biaya lainnya.
“Pemotongan gaji hanya berlaku untuk sementara dan sebatas yang diperlukan saja untuk meminimalkan PHK. Pemotongan gaji itu harus atas itikad baik, dan begitu kondisi bisnis membaik harus dikembalikan ke besaran gaji semula,” ujar Dewan Pengupahan Nasional Singapura (NWC) dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (17/10/2020).
NWC, badan tripartit yang terdiri dari pemerintah, perwakilan bisnis dan serikat pekerja mengatakan, pemotongan gaji karyawan tidak boleh dibebankan secara berlebihan hanya pada kelompok terbawah. Gaji pekerja di tingkat manajemen dianjurkan untuk dipangkas paling awal dan paling banyak. Kebijakan bergantung pada kinerja dan prospek perusahaan, serta industri tempatnya berada.