Hindari PHK, Singapura Minta Perusahaan Potong Gaji Karyawan

Djairan
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura meminta perusahaan dan pelaku bisnis untuk mempertimbangkan pemotongan gaji pada karyawan. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meskipun perusahaan telah melakukan tindakan penghematan biaya lainnya.

“Pemotongan gaji hanya berlaku untuk sementara dan sebatas yang diperlukan saja untuk meminimalkan PHK. Pemotongan gaji itu harus atas itikad baik, dan begitu kondisi bisnis membaik harus dikembalikan ke besaran gaji semula,” ujar Dewan Pengupahan Nasional Singapura (NWC) dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (17/10/2020).

NWC, badan tripartit yang terdiri dari pemerintah, perwakilan bisnis dan serikat pekerja mengatakan, pemotongan gaji karyawan tidak boleh dibebankan secara berlebihan hanya pada kelompok terbawah. Gaji pekerja di tingkat manajemen dianjurkan untuk dipangkas paling awal dan paling banyak. Kebijakan bergantung pada kinerja dan prospek perusahaan, serta industri tempatnya berada.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Kuliner
14 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Nasional
14 hari lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Destinasi
25 hari lalu

Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya

Nasional
1 bulan lalu

Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal