Pada tahun 2019 ini, target penyaluran KPR FLPP adalah sebanyak 67.000 unit senilai Rp7,1 triliun yang berasal dari DIPA 2019 sebesar Rp5,2 triliun dan target pengembalian pokok Rp 1,9 triliun.
Sementara untuk realisasi penyaluran dana FLPP tahun 2010 hingga 1 Maret 2019, telah mencapai Rp37,68 triliun untuk 586.882 unit rumah. Kelompok penerima manfaat KPR FLPP dari tahun 2010 terbagi atas 73,72 persen pegawai swasta, 12,85 persen Pegawai Negeri Sipil atau PNS, 7,72 persen Wiraswasta, 3,98 persen TNI/Polri, dan lainnya 1,73 persen.
Budi menyampaikan, untuk penyaluran FLPP dilakukan PPDPP melalui bank pelaksana. Untuk 2019, pada Desember 2018 lalu telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan 25 Bank Pelaksana untuk penyaluran dana KPR FLPP yang terdiri dari empat bank umum nasional, dua bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah, serta enam bank pembangunan daerah syariah.