IA-CEPA Kelar, 7.000 Jenis Produk RI Bisa Masuk Australia Bebas Tarif

Ade Miranti Karunia Sari
ilustrasi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia dan Australia telah rampung menyelesaikan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Pemerintah memastikan Indonesia akan diuntungkan dari kerja sama yang telah melalui proses perundingan selama enam tahun tersebut. Secara keseluruhan, hubungan kedua negara juga akan makin kuat.

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan, ada sekitar 7 ribu jenis produk Indonesia yang bisa diekspor ke Australia tanpa dikenakan bea masuk.

"Dari Australia, produknya ada 7.000 pos tarif dia untuk barang kita semua nol. Jadi, kita ekspor ke sana semua nol," katanya saat jumpa pers di kantornya Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Sementara, produk Australia yang diimpor ke Indonesia tidak secara keseluruhan mendapatkan hak yang sama seperti yang diperoleh Indonesia. Pasalnya, Harmonized System (HS) code milik Indonesia begitu banyak.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ekspor RI Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Nasional
21 hari lalu

Tarif Ekspor Tongkol dan Tuna ke Jepang Resmi 0 Persen, Simak Syarat Pengajuannya

Nasional
22 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
24 hari lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal