Ibadah Haji dan Umrah akan Dibuka, Komisi VIII: Izin Prinsip Sudah Diajukan

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi pemberangkatan jamaah haji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota komisi VIII DPR RI F-PKS, Iskan Qolba Lubis, mengatakan izin prinsip terkait pelaksanaan ibadah haji dan umrah sudah diajukan pemerintah Indonesia kepada otoritas Arab Saudi

Menurut dia, pelaksanaan ibadah haji dan umrah membutuhkan komunikasi antar Indonesia dan Arab Saudi, terkait kondisi pandemi Covid-19 dan sejumlah prosedur yang harus dipatuhi jamaah haji dan umroh. 

"Sebetulnya kan pelaksanaan haji umroh itu kan ada 2 pihak ya, kita Indonesia yang berkeinginan, kemudian Arab Saudi sebagai fasilitator, kalau saat ini secara izin prinsip itu sudah disampaikan," ujar Iskan, kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (6/10/2021).

Iskan mengungkapkan, Komisi VIII DPR juga setuju terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, jika nantinya izin bagi jamaah haji dan umrah Indonesia dikeluarkan otoritas Arab Saudi.

Seperti yang diketahui, sebelumnya beberapa negara dilarang untuk mengunjungi Arab Saudi dikarenakan kasus covid 19 yang masih tinggi pada saat itu. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahli Waris Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci Dapat Santunan Rp54 Juta

57 tahun lalu

Iran Bantah Luncurkan Rudal ke Pangkalan AS di Arab Saudi

57 tahun lalu

Iran-Israel Perang Lagi, Arab Saudi Aktifkan Peringatan Serangan Udara

57 tahun lalu

Momen Haru Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Solo, Sujud Syukur Pulang dari Tanah Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal