Ibu Kota Pindah, Aset Negara Nganggur Bisa Tembus Rp300 Triliun

Michelle Natalia
Kemenkeu tengah memikirkan rencana pemanfaatan gedung-gedung milik pemerintah di Jakarta terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. (foto: dok. iNews.id)

Dalam draft UU IKN, dijelaskan bahwa dalam rangka pemindahan ibu kota negara, barang milik negara yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian/Lembaga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Pengelolaan barang milik negara dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pemindahtanganan dan pemanfaatan. 

"Pada dasarnya kami ingin memastikan yang optimal yang diperoleh oleh negara," ucap Rio.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Hari Ini

57 tahun lalu

Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal