IMB Akan Dihapus karena Beratkan Investor, Indef: Itu Blunder 

Isna Rifka Sri Rahayu
Pemerintah akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan standardisasi. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan standardisasi. Selain karena tidak efektif, IMB dinilai menjadi salah satu faktor investor enggan ke Indonesia.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, IMB bukan hal yang dikeluhkan investor. Tanpa adanya IMB justru membuat investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia.

"Betul, itu justru blunder (kesalahan besar)," ujarnya kepada iNews.id, Sabtu (21/9/2019).

Menurut dia, IMB justru menjadi instrumen penting untuk kepercayaan investor. Pasalnya, perizinan ini justru akan melindungi investor jika suatu saat terjadi masalah saat bangunan sudah selesai didirikan.

"Kalau IMB dicabut justru akan rugikan investor karena akan timbul konflik saat bangunan sudah jadi. Konflik dengan warga dan berurusan dengan aparat di daerah," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Duh, BNPB Ungkap Hanya 25.000 Fasilitas Pendidikan Aman dari Bencana 

Nasional
2 bulan lalu

Menteri PU Ungkap Hanya 51 Ponpes Kantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung 

Nasional
2 bulan lalu

Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, DPR Usul Pemerintah Subsidi Biaya IMB

Nasional
3 bulan lalu

Indef Ungkap Akar Masalah Demo Akhir Agustus 2025: Kesenjangan hingga Sulit Cari Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal