Dia menjelaskan keputusan pemerintah mengimpor jagung sebesar 50.000-100.000 ribu ton untuk melindungi pertenak kecil.
Jagung impor akan digunakan sebagai alat pengontrol harga, sehingga akan didistribusikan saat harga pakan naik tajam. Sebaliknya, jika harga turun, pemerintah tidak akan mengeluarkan jagung tersebut ke pasar.
Mentan menyebut, pemerintah telah menyetop impor jagung sejak 2017. Dia memperkirakan ada penghematan Rp10 triliun dari penghentian 3,6 juta ton impor jagung.
Di saat yang sama, Indonesia mengekspor jagung hingga 380.000 ton. Dengan demikian, kata Mentan, neraca perdagangan jagung masih surplus 330.000 ton karena Indonesia hanya mengimpor 50.000 ton.