"Seperti kejadian tahun lalu industri sudah teriak-teriak ini tidak cukup stoknya. KKP waktu itu bersikukuh kalau garam cukup padahal ini juga ada juga kerancuan di pemerintah sendiri," ujarnya.
Menurut dia, jika tidak ada aksi impor garam untuk menambah stok dalam negeri, maka bisa mengganggu keberlangsungan usaha industri. Untuk itu, institusi pemerintah ke depannya harus transparan dan bersinergi satu sama lainnya terkait data kebutuhan garam secara nasional.
"Kembali posisi hari ini disampaikan memang terjadi kekurangan. Kalau terjadi kekurangan dan itu juga datanya dari industri kurang ini sama saja seperti tahun lalu. Jadi ini ke depannya harus ada transparansi juga, jadi bingungnya karena polemik ya," kata dia.
Kendati demikian, ia tetap menyarankan data Kemenperin dan KKP tetap harus dikomparasi. "Jadi kembali lagi datanya itu kan kalau dari industri tentunya sudah diserahkan oleh pemerintah. Tapi yang jelas rekomendasinya 2,2 juta ton itu betul atau tidak kembali lagi harus di-compare dengan datanya yang industri membutuhkan berapa," ujarnya.