India Batalkan Bea Masuk Anti Dumping Produk Baja RI

Rina Anggraeni
Mendag M Lutfi menyambut baik putusan India yang membatalkan Bea Masuk Anti Dumping produk baja RI.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, India telah membatalkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) atau pelat baja tahan karat  asal Indonesia. Ini merupakan hasil dari negosiasi yang dilakukan pemerintah RI  

Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi segera melakukan tindakan diplomatik mengenai produk baja Indonesia yang akan dikenai BMAD di India. Reaksi cepat tersebut membuahkan hasil positif. 

Directorate General Trade Remedies (DGTR) merilis memo resmi yang menetapkan produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) asal 15 negara termasuk Indonesia terbebas dari BMAD. Dengan keberhasilan ini, produk FRPSS lolos dari pengenaan BMAD 67 dolar Amerika Serikat (AS)/MT-441 dolar AS/MT.

“Indonesia melakukan pendekatan diplomatik dengan pejabat tinggi India setelah mengetahui otoritas penyelidiknya mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD yang mengandung defisiensi, baik dalam hal substansi maupun prosedur penyelidikan. Saya menyambut baik putusan pemerintah India tersebut," kata dia di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Bahas Penguatan Perdagangan RI-Rusia

Nasional
2 hari lalu

Kelakar Prabowo saat Undang Putin ke Indonesia: Jangan ke India Saja

Nasional
2 hari lalu

Diundang Prabowo ke Indonesia, Putin: Saya Akan Datang!

Internasional
2 hari lalu

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin Hari Ini, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal