NEW DELHI, iNews.id - Pemerintah India secara resmi telah melarang 59 aplikasi media sosial asal China, termasuk platform yang tengah ramai digunakan anak muda di dunia seperti TikTok, Helo dan WeChat. Langkah tersebut diambil atas kekhawatiran pemerintah setempat perihal keamanan privasi dari aplikasi tersebut.
Aplikasi populer lainya seperti ShareIT, UC browser, dan aplikasi belanja online Clubfactory juga masuk dalam daftar media sosial yang dilarang penggunaanya. Pemerintah India berpendapat, aplikasi tersebut sangat berpotensi merugikan kedaulatan dan integritas negara, juga pertahanan, keamanan dan ketertiban umum.
Langkah yang diambil pemerintah India ini berdasarkan pada pasal 69 A Undang-Undang Teknologi Informasi India, serta Prosedur dan Perlindungan untuk Pemblokiran Akses Informasi oleh Publik India tahun 2009. Kebijakan tersebut bisa menjadi pukulan besar bagi ambisi kejayaan dunia digital China, serta dinilai dapat mengikis jutaan dolar dari nilai perusahaan-perusahaan pemilik aplikasi itu.
Bahkan, tindakan pemerintah India ini juga berpotensi akan diikuti oleh negara-negara lainya. Kementerian Elektronik dan IT (MEITY) India menyatakan, pemerintah telah menerima banyak keluhan dari berbagai sumber. Contohnya saja beberapa laporan tentang penyalahgunaan beberapa aplikasi seluler tersebut untuk mencuri serta mengirimkan data pengguna ke server yang berada di luar wilayah India, dengan cara yang tidak sah.
"Ini adalah masalah besar, dan menyita perhatian kami untuk segera melakukan tindakan darurat. Sebab ada kekhawatiran akan aspek-aspek yang berkaitan dengan keamanan data, dan privasi masyarakat India. Kami mencatat bahwa kekhawatiran ini menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan India,” ujar pihak Kementerian MEITY dikutip dari The Economic Times, Selasa (30/6/2020).