"Jadi kalau ada yang mau wakaf Rp100 ribu ya cukup online. Tidak perlu datang ke bank. Kan sayang kalau ke bank, ongkosnya malah lebih gede," imbuh dia.
Sebelumnya, pemerintah mencatat potensi wakaf di Indonesia masih sangat besar. Tercatat potensi wakaf secara nasional senilai Rp217 triliun atau setara 3,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.