Moeldoko menegaskan, adanya tantangan besar untuk on-farming dan off-farming dalam pertanian kelapa. Untuk itu, dalam hal on-farming, Moeldoko mendukung percepatan peremajaan pohon, perbaikan pengolahan dan pendampingan petani.
“Sedangkan dalam hal off-farming, pembentukan organisasi untuk saling membantu dan penguatan kapasitas petani serta kemudahan akses permodalan harus didukung,” tuturnya.
Moeldoko berpandangan, ada beberapa isu strategis dalam perkebunan kelapa yaitu keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia. Sebagai negara kepulauan di khatulistiwa yang memiliki iklim dan kontur tanah yang cocok untuk kelapa seharusnya dapat menjadikan Indonesia menjadi produsen kelapa terbesar di dunia.
"Linkage antara petani dan industri yang belum efektif, sehingga belum dapat membentuk sinergi yang dapat mengefisienkan pasar dengan kerja sama win-win solution, diversifikasi dan diferensiasi produk turunan dari kelapa yang membutuhkan percepatan adopsi teknologi dan inovasi industri yang dapat meningkatkan nilai jual kelapa," katanya.
Selain itu, lanjut Moeldoko, penyelesaian status hukum tanah yang sebagian masih dalam kawasan hutan, disarankan untuk segera diselesaikan. “Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2017 tentang Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan. Hal ini juga bermanfaat memudahkan akses terhadap permodalan,” kata Moeldoko.