JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa terjadi inflasi pada Oktober 2025 secara bulanan sebesar 0,28 persen terhadap September 2025. Penyumbang inflasi didorong emas perhiasan hingga cabai rawit.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, selain inflasi bulanan, terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,74 pada September 2025 menjadi 109,04 pada Oktober 2025.
"Pada Oktober 2025 terjadi inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,74 pada September 2025 menjadi 109,04 pada 109,04 2025," kata Pudji dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Secara tahunan (yoy) juga terjadi inflasi sebesar 2,86 persen dan secara tahun kalender (ytd) terjadi inflasi 2,10 persen.
Kelompok pengeluaran penyumbang Inflasi bulanan terbesar adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi sebesar 3,05 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 0,21 persen.