"Gimana menjadi peluang? UMKM kita ini pendidikannya masih di bawah, kalau peluang itu apple to apple," kata dia.
Kemudian, akses permodalan UMKM tidak sebaik dengan investor dari luar negeri karena pendapatan UMKM juga terbatas. "Kalau investasi asing masuk itu bunganya kecil 2-3 persen. Kita ada yang sampai 10-12 persen, KUR saja menjadi 7 persen. Jadi dari situ saja tidak apple to apple," ucapnya.
Selain itu, meski tujuan pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk mendorong investasi asing, namun kebijakan DNI justru menargetkan investasi di sektor UMKM. "Mau jadi apa negara ini? Tidak boleh. Kita harus punya rasa memiliki," tuturnya.
Sebelumnya, untuk menarik investor asing, jenis-jenis usaha yang selama ini investor asing dilarang masuk, akan dibuka lebih banyak lagi. Saat ini, jenis usaha tersebut diatur pemerintah dalam DNI.
Pelonggaran ini akan menyasar bidang yang tidak diminati investor dalam negeri. Dengan begitu, investor asing akan diberikan peluang kepemilikan saham yang lebih besar meski sektor-sektor tersebut masih akan dibahas.
Di saat yang bersamaan, investor domestik, termasuk UMKM dan koperasi akan diizinkan masuk untuk sektor-sektor usaha yang selama ini dilarang untuk berbisnis. Selain itu, kemitraan UMKM dan koperasi juga akan diperluas supaya skala usahanya bisa lebih besar lagi.