JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, pemerintah memiliki alasan kuat membuka sejumlah sektor usaha untuk investor asing. Sektor-sektor tersebut dinilai tidak diminati oleh investor dalam negeri, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan pemerintah mengubah daftar negatif investasi (DNI) untuk mendongkrak investasi di dalam negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor-sektor itu tidak dilirik oleh investor.
"Yang dibuka karena tidak ada investasi dalam tiga tahun terakhir atau investasinya tidak signifikan,” kata Menperin melalui keterangan tertulis, Senin (19/11/2018).
Dia menyebut, beberapa sektor usaha tersebut antara lain industri percetakan kain dan industri rajut, industri crumb rubber, industri kopra, kecap, pengolahan susu, susu kental manis, industri barang dari kayu, industri minyak atsiri, serta industri paku, mur dan baut.
"Contohnya, penghapusan bidang usaha industri pengolahan crumb rubber dari regulasi DNI. Hal ini dilakukan karena selama tahun 2012-2016 penambahan industri tersebut hanya bertambah satu unit saja, dari 201 perusahaan menjadi 202 perusahaan," ucapnya.