"Ada segelintir yang tidak mau alasan macam-macam kenapa tidak mau di-KIR atau memakai stiker karena itu mobil dipakai untuk kegiatan lain. Kalau masuk bisnis ya harus, karena keselamatan penumpang nomor satu," ucapnya.
Pambagio mencontohkan, di berbagai negara termasuk di Uni Eropa taksi online merupakan transportasi umum bukan bersifat aplikator. "Kalau ada yang bilang mereka bukan transportasi tapi aplikator ya tidak bisa juga. Karena di berbagai negara termasuk di Uni Eropa telah disahkan bahwa taksi daring adalah transportasi umum bukan aplikator. Ini yang ada sebagian yang protes di depan Kominfo ini bukan transportasi," ujarnya.
Dia berharap, dari kemunculan jasa angkutan online yang telah merebak di Indonesia harus bisa menyetarakan dengan angkutan umum lainnya. "Saya berharap ke depannya taksi online ini bisa jalan bareng. Kalau soal kuota mungkin disepakati dengan taksi yang sudah ada supaya kita semua nyaman menggunakannya dan teman-teman yang di trayek enak beroperasi karena mereka pasti dapat uang sekian. Semoga tidak ada disruptive karena kalau kita di playing field yang sama maka dampak itu kayaknya kecil," katanya.