Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan Komnas HAM akan mempunyai unit penyidikan. Hal itu menjadi salah satu yang dibahas Pigai bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Jumat (20/2/2026).
"Jadi kemungkinan setelah ada undang-undang yang baru ini, yang juga disetujui oleh Jaksa Agung, maka ke depan nanti akan ada penyidik di Komnas HAM," kata Pigai, dikutip Minggu (22/2/2026).
"Jadi, Komnas HAM akan memiliki unit penyidikan dan juga penyidik di Komnas HAM. Dengan demikian taringnya juga naik, wewenangnya bertambah," sambungnya.
Dengan adanya unit ini, Pigai menyatakan Komnas HAM akan bekerja layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri HAM Pigai Usul Bentuk Komnas Masyarakat Adat, Ini Alasannya
"Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak nanya. Sederhana aja, copy paste aja seperti KPK," ujarnya.
Pigai pun memastikan nantinya kementerian yang dia pimpin tidak akan tumpang tindih dengan Komnas HAM. Sebab, dua instansi itu memiliki tugas yang berbeda.