Ini Daftar Lengkap Ketentuan di Bandara Soetta dan Halim Selama PSBB

Aditya Pratama
DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020. (Foto: Dok AP II)

3. Memastikan jumlah penumpang maksimal 70% dari kapasitas pesawat

4. Memastikan adanya physical distancing di area baggage claim

5. Melakukan disinfeksi di kabin pesawat

6. Staf maskapai termasuk kabin kru menggunakan APD seperti misalnya masker 

Selain di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, ketentuan ini juga diberlakukan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II lainnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gedung Penghubung 7 Moda Transportasi di Bandara Soetta Mulai Dibangun, Target Beroperasi Februari 2027

7 hari lalu

Jenazah Surakhman Kru Kapal 5 Jurnalis Hilang Tiba di Bandara Soetta, Langsung Dibawa ke Pandeglang

8 hari lalu

Jenazah Surakhman Kru Kapal 5 Jurnalis Hilang Teridentifikasi, Polisi: Dapat Dipertanggungjawabkan

8 hari lalu

Jenazah Surakhman Kru Kapal 5 Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Banten Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal