Ini Daftar Lengkap Ketentuan di Bandara Soetta dan Halim Selama PSBB

Aditya Pratama
DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020. (Foto: Dok AP II)

3. Memastikan jumlah penumpang maksimal 70% dari kapasitas pesawat

4. Memastikan adanya physical distancing di area baggage claim

5. Melakukan disinfeksi di kabin pesawat

6. Staf maskapai termasuk kabin kru menggunakan APD seperti misalnya masker 

Selain di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, ketentuan ini juga diberlakukan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II lainnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Bandara Soetta Ramai Jelang Libur Nataru 2025, Penerbangan Domestik Banyak Dipilih!

Nasional
22 hari lalu

Ketua MPR China Wang Huning Bertemu Prabowo di Istana Hari Ini

Nasional
2 bulan lalu

Pengumuman, Penerbangan Domestik Citilink Pindah ke Terminal 1C Bandara Soetta Mulai 12 November

Nasional
4 bulan lalu

Tol Katraja Siap Beroperasi Penuh 2026, Hubungkan PIK 2 ke Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal