Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun di 2025 

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan terkait pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp800 triliun pada 2025. (Foto: Instagram @smindrawati)

Sri Mulyani mengingatkan bahwa tingginya pembayaran jatuh tempo utang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Saat itu Indonesia membutuhkan hampir Rp1.000 triliun tambahan belanja, saat penerimaan negara turun 19 persen karena aktivitas ekonomi berhenti.

"Jadi, kalau tahun 2020, maksimal jatuh tempo dari pandemi kita itu semuanya di 7 tahun dan sekarang konsentrasi di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 2028 tahun. Nah inilah yang kemudian menimbulkan persepsi kok banyak sekali utang numpuk," ucapnya.

Menkeu juga menegaskan hal ini karena biaya pandemi dan ini merupakan bagian dari skema burden sharing.

"Itu biaya pandemi berdasarkan agreement antara kita dan BI untuk lakukan burden sharing agar agar neraca BI baik, fiskalnya tetap kredibel, politik juga acceptable, kita sepakati instrumen itu," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bahlil soal Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi: Masih Dikaji

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Ikut Kerek PNBP, Ini Penjelasannya 

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Respons Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS: Masih Masuk Skenario

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Ubah Aturan Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal