JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang fokus meminimalkan dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat penyebaran virus corona (Covid-19). Dua hal yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan keberlangsungan sektor usaha demi meminimalkan potensi terjadinya (Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jumlah masif.
“Dari sisi tujuan, Presiden ingin fokus menjaga dua hal. Pertama adalah menjaga daya beli masyarakat, kedua bagaimana kita menjaga kelangsungan usaha dan mengurangi PHK,” kata Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Kamis (26/3/2020).
Dalam konteks menjaga kelangsungan usaha, Susiwijono mengatakan pemerintah sedang menjajaki penerbitan surat utang baru jenis recovery bond. Dia mengungkapkan surat utang tersebut yang dibentuk pemerintah dalam bentuk rupiah yang nantinya dibeli oleh Bank Indonesia (BI) maupun sektor swasta seperti eksportir yang memiliki kapabilitas untuk membeli surat utang tersebut.
“Dana dari penjualan surat utang ini nanti akan dipegang pemerintah kemudian disalurkan kepada seluruh dunia usaha melalui kredit khusus,” kata Susiwijono.
Susiwijono menyatakan ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku di sektor usaha untuk dapat memiliki akses ke kredit khusus tersebut. Syarat pertama adalah sektor usaha tersebut tidak melakukan langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerjanya.