Perihal pelepasan 26.415 kontainer tersebut, Nirwala mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melepas karena isi dari kontainer itu memenuhi syarat.
"Kalau memenuhi syarat yah dilepas dong, kalau tidak dilepas tapi memenuhi syarat, yah salah dong," tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyatakan bahwa Kemenkeu tidak transparan terkait isi 26.415 kontainer yang tertahan dan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada bulan Mei 2024.
Febri menyebut, sikap Kemenkeu tersebut menyebabkan terhambatnya langkah mitigasi lantaran Kemenperin belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah antisipatif pelolosan isi kontainer tersebut dari pelabuhan.
"Menteri Perindustrian telah menerima surat balasan Menteri Keuangan yang disampaikan dan ditandatangani oleh Dirjen Bea dan Cukai. Surat dari Dirjen Bea dan Cukai tersebut diterima tanggal 2 Agustus 2024, dua pekan sejak surat tersebut ditandatangani, tanggal 17 Juli 2024," ucap Febri, Selasa (6/8/2024).