Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu Tak Lagi Suntik Dana

Aditya Pratama
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana tidak menyuntikkan dana ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan apada tahun 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana tidak menyuntikkan dana ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2020. Hal itu dikarenakan BPJS Kesehatan telah memperbaiki sistem, salah satunya dengan menaikkan iuran per 1 Januari 2020.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, pemerintah saat ini hanya bertanggung jawab menanggung iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tidak hanya itu, pemerintah juga bertanggung jawab untuk membayar iuran sebesar 4 persen bagi para prajurit TNI-Polri hingga PNS.

"Maka, estimasi bahwa di 2020 tidak ada lagi suntikan dana (BPJS Kesehatan) seperti yang dilakukan di 2019," ujar Askolani di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Dia menambahkan, pada anggaran tahun ini pemerintah telah menganggarkan lebih dari Rp40 triliun untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), naik dari alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp20 triliun.

"Tentu kebijakan ini (kenaikan iuran)  juga secara komprehensif akan diikuti perbaikan di BPJS Kesehatan, maupun Kementerian Kesehatan, terutama dalam hal perbaikan layanan kesehatan untuk masyarakat," ucap Askolani.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan diatur, iuran bagi peserta PBI atau untuk kelas III ditetapkan naik menjadi Rp42.000, kelas II menjadi Rp110.000, dan kelas I menjadi Rp160.000. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Buletin
10 hari lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
18 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Nasional
20 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Nasional
22 hari lalu

KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal