Jadi Pegawai Pemerintah, Tenaga Honorer Tak Dapat Dana Pensiun

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meski memiliki gaji yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), P3K tidak disediakan dana pensiun oleh pemerintah.

Namun, Kepala Badan kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, bukan berarti P3K tidak diperbolehkan mengelola dana pensiun sendiri. Dengan demikian, gaji yang diterima P3K tidak akan dipotong untuk dana pensiun seperti yang selama ini dilakukan PNS.

“Untuk P3K ini, dia tidak dibayarkan pensiun. Sekarang mereka ingin ikut program-program itu boleh tidak? Silakan saja. Tapi mereka dipotong nanti untuk pensiunnya, premi BPJS-nya, premi perumahannya,” ujarnya di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Jika P3K ingin mengelola dana pensiun sendiri, maka PT Tabungan Asuransi dan Pensiun (Persero) bersedia menawarkan diri. Nantinya Taspen akan memotong uang premi dari gaji bulanan yang diterima sehingga pada akhir masa kontrak dapat diambil dana pensiun tersebut.

“Taspen sudah siap. Nah itu (skemanya) saya tidak tahu. Tapi kan karena P3K ini manajemen dilakukan BKN, jadi harus ada nama, nomor induk, seperti itu. Kan bisa dipotong (dari gaji) langsung untuk diberikan,” ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

BNI Hadirkan Fitur Simponi di wondr by BNI Permudah Pengelolaan Dana Pensiun

Buletin
1 bulan lalu

Ribuan Tenaga Honorer Antre SKCK di Sikka dan Pangkal Pinang untuk Pemberkasan PPPK

Nasional
1 bulan lalu

800 Guru Sekolah Rakyat Direkrut dengan Status P3K, Bergabung 20 September

Nasional
4 bulan lalu

2.017 Tenaga Honorer Pemprov Sulsel Dirumahkan, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal