JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 6 persen. Keputusan tersebut diambil berdasarkan Repat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diadakan pada 14-15 November 2018.
Selain itu BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan, langkah ini diperlukan sebagai upaya otoritas moneter untuk menekan defisit transaksi berjalan yang kini melebar. Pada kuartal III-2018, defisit transaksi berjalan menembus 3,37 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, otoritas moneter menargetkan defisit transaksi berjalan akan turun di level 2,5 persen pada 2019.
"Bank Indonesia akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan," kata Perry ditemui di kantornya, Kamis (15/11/2018).