Di samping itu, setiap toko ritel milik anggota Aprindo telah menyediakan tas belanja yang bisa dipakai berulang-ulang di dekat kasir agar memudahkan pembeli melihatnya.
"Bawalah tas belanja sendiri atau membeli tas belanja yang bisa dipakai berulang-ulang yang semua anggota peritel Aprindo sudah menyediakan di dekat kasir atau area penjualan anggota Aprindo," tutur dia.
Pemerintah menyiapkan pengenaan cukai terhadap kantong plastik karena secara sifat dan karakteristik plastik masuk dalam kategori dipungut cukai. Kantong plastik masuk ke dalam kategori barang yang perlu dikendalikan untuk dikonsumsi, pengawasan terhadap peredaran, pemakaiannya bisa timbulkan dampak negatif, dan perlu dibebani pungutan.
Namun di sisi lain, penggunaan plastik masih menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah juga tidak ingin pengenaan cukai plastik ini justru menghilangkan kesempatan bisnis dan kebutuhan masyarakat.