Jaga Lingkungan, Aprindo Dukung Pemerintah Terapkan Cukai Plastik

Isna Rifka Sri Rahayu
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung rencana pemerintah untuk memungut cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram (Kg) atau Rp200 per lembar. (Foto: Okezone)

Di samping itu, setiap toko ritel milik anggota Aprindo telah menyediakan tas belanja yang bisa dipakai berulang-ulang di dekat kasir agar memudahkan pembeli melihatnya.

"Bawalah tas belanja sendiri atau membeli tas belanja yang bisa dipakai berulang-ulang yang semua anggota peritel Aprindo sudah menyediakan di dekat kasir atau area penjualan anggota Aprindo," tutur dia.

Pemerintah menyiapkan pengenaan cukai terhadap kantong plastik karena secara sifat dan karakteristik plastik masuk dalam kategori dipungut cukai. Kantong plastik masuk ke dalam kategori barang yang perlu dikendalikan untuk dikonsumsi, pengawasan terhadap peredaran, pemakaiannya bisa timbulkan dampak negatif, dan perlu dibebani pungutan.

Namun di sisi lain, penggunaan plastik masih menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah juga tidak ingin pengenaan cukai plastik ini justru menghilangkan kesempatan bisnis dan kebutuhan masyarakat.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

APPBI Sebut Kunjungan Mal Melonjak di Peak Season Nataru, Sektor Ritel Optimistis hingga Awal 2026

Bisnis
1 bulan lalu

Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama

Bisnis
2 bulan lalu

Kolaborasi Ritel dan Teknologi Warnai Pembukaan Road to Hari Ritel Nasional 2025

Nasional
4 bulan lalu

Aprindo: Beras Premium Kembali Dijual di Ritel Modern, Harga di Bawah HET

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal