Jamin Hak Konsumen, BPKN Tindak Lanjuti 3.269 Aduan hingga Agustus 2020

Djairan
BPKN terus memaksimalkan kinerja dalam merespons dinamika kebutuhan perlindungan konsumen yang berkembang dengan cepat. (Foto: Ist)

“Itu sektor dengan lima jumlah aduan terbanyak, masih banyak yang lain. Kami terus berupaya memastikan perluasan akses pemulihan hak-hak konsumen. Ada berbagai layanan yang kami buka agar konsumen bisa dengan cepat menghubungi kami,” kata Rizal.

Dia menjelaskan, untuk memastikan dan memperluas akses pemulihan hak konsumen, BPKN menyediakan beberapa saluran pengaduan yang bisa diakses konsumen dengan mudah. Pertama, pengaduan langsung dengan mengunjungi kantor BPKN di gedung Kementerian Perdagangan di Jakarta. 

Selanjutnya, pengaduan melalui call center BPKN dengan menghubungi (021) 153. Selanjutnya, layanan pengaduan online melalui WhatsApp di nomor 08153 153 153, atau melalui email di alamat pengaduan@bpkn.go.id, serta di website resmi www.bpkn.go.id.    

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast

Nasional
7 bulan lalu

Heboh Resto Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi, Praktisi Hukum Singgung Perlindungan Konsumen

Megapolitan
9 bulan lalu

BPKN Tinjau Terminal BBM Plumpang, Pastikan Cek Kualitas Berlapis

Bisnis
10 bulan lalu

Duh, Kepala BPKN Curhat Banyak Pegawainya Hidup Pakai Pinjol!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal