Jangan Korbankan Kualitas CPNS demi Mengisi Formasi Kosong

Koran SINDO
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id – Kebijakan baru yang disiapkan pemerintah dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 jangan sampai mengorbankan kualitas CPNS hanya demi mengisi formasi-formasi yang kosong.

Pandangan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, merespons kecenderungan arah kebijakan baru untuk mengakomodasi pelamar yang tidak lolos passing grade dalam seleksi kompetensi dasar (SKD).

Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, SKD CPNS hingga 12 November lalu, hanya 128.236 yangmemenuhi passing grade atau kurang dari 10 persen dari 1.724.990 yang mengikuti SKD.

Untuk diketahui, setiap peserta SKD harus menger jakan 100 soal yang terdiri atas soal tes wawasan kebangsaan (TWK) 35 soal, tes inteligensia umum (TIU) 30 soal, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 35 soal. Setiap peserta dinyatakan lulus ke tahap berikutnya jika memenuhi passing grade, yang mana bagi peserta SKD 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

Robert mengatakan, SKD dibuat sedemikian rupa untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang profesional dan berintegritas demi membangun masa depan birokrasi yang lebih baik.

“Kabarnya banyak yang tidak lolos di soal tes karakteristik pribad (TKP). Padahal itu penting karena untuk menjawab kebutuhan para pengguna terkait karakter yang sesuai mengisi formasi tertentu. Selaini itu, juga memastikan mentalitas birokrasi kita ke depan lebih unggul. Kalau ini saja tidak lulus bagai mana nanti,” ujar dia di Jakarta kemarin.

Dia kembali mengingatkan keinginan pemerintah untuk menjadikan birokrasi Indonesia berkelas dunia. Menurutnya, jika seleksi CPNS berakhir pada perubahan kebijakan maka hal tersebut tidak akan tercapai.

“Birokrasi kelas dunia harusnya diisi orang-orang hebat. Orang-orang yang lulus SKD dan SKB sesuai standar yang ditetapkan. Kalau serius ingin birokrasi dunia gagal ya gagal saja,” tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

CPNS Mundur Setelah Dapat NIP, Ini Dampaknya

Makro
7 tahun lalu

Peserta CPNS 2018 yang Mengundurkan Diri Dipastikan Bakal Di-blacklist

Makro
7 tahun lalu

BKN Beri Tenggat Waktu Pemberkasan CPNS Akhir Februari 2019

Makro
7 tahun lalu

Sempat Tertunda, Tes SKB CPNS 2018 Digelar Minggu Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal