Menurut dia, pemerintah seharusnya konsisten dengan standar yang ditetapkan. Sebaliknya, jika ada kebijakan baru tentang kelulusan SKD bisa menjadi preseden buruk dalam rekrutmen CPNS.
“Daripada membuat kebijakan baru saya pikir pemerintah lebih baik konsisten dengan kebijakan awal. Jadi berapa pun yang lolos tahun ini, ya itu saja yang terpakai. Tahun depan adakan lagi seleksi baru,” kata dia.
Robert meyakini pelayanan publik tidak akan terganggu jika pemerintah menggelar seleksi ulang tahun depan, apalagi jika seleksi dilakukan pada awal tahun depan. Jika pun ada kekurangan instansi harus dipaksa melakukan redistri busi.
“Kita tidak dalam posisi darurat. Artinya kalau formasi kosong terus bikin pelayanan publik tidak berjalan. Saya pikir tidak sedarurat itu,” katanya.
Kemarin Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengaku pemerintah menyiapkan kebijakan untuk mengatasi rendah nya kelulusan SKD. Disebutkan, untuk ke tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB), jumlah peserta minimal tiga kali jumlah SDM yang dibutuhkan.
“Saat ini masih dalam penyusunan, dan diharapkan minggu depan Permenpan-RB sudah ditandatangani,” ucapnya.
Syafruddin menekankan bahwa peserta SKD CPNS yang tidak lolos passing grade bukan berarti telah gagal.Saat ini Panselnas sedang melakukan evaluasi dan dalam waktu dekat akan segera mengumumkan solusinya.
“Formulasinya sedang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan CPNS yang ada tetapi tetap menghasilkan ASN yang kompetitif dan kre- dibel,” ujar Syafruddin.
Sebelumnya Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja masih belum menyebutkan kebijakan baru apa yang akan dikeluarkan pemerintah. Pihaknya masih terus melakukan simulasi berkaitan dengan hal ini.
Namun, ada kecenderungan pemerintah untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus seleksi.
“Misalnya ada kebijak an baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, maka seperti apa diaturnya. Apakah passing grade diturunkan ataukah menggunakan perangkingan. Kita carikan jalan fair,” ujarnya.
Dia juga menegaskan kebijakan baru ini hanya berlaku bagi formasi-formasi yang belumterisi. Dia menjamin bahwa peserta seleksi CPNS yang telah mencapai passing grade tidak akan terkena kebijakan baru tersebut.
”Tidak terganggu. Mereka (yang lolos passing grade) tetap jalan. Tidak masalah. Jadi tidak ada kebijakan baru merevisi kebijakan yang sudah ada dan berjalan,” tuturnya.
Setiawan membantah bahwa kebijakan baru ini akan menurunkan kualitas aparatur negara ke depan. Dia menjamin kebijakan baru ini tetap akan mencari orang terbaik untuk mengisi jabatan di pemerin tahan.
“Tidak ada yang menurunkan kualitas. Kalau ada kebijakan baru yang terpilih tetap harus yang terbaik,” ujarnya.
Dia menambahkan pemerintah menjamin transparansi dalam pelaksanaan kebijakan baru ini. Dengan begitu, tidak ada peserta seleksi yang dirugikan.
”Pasti terjamin. Semua bisa lihat nilai-nilainya. Jadi sampai batas mana saja bisa mengisi mana yang kosong,” katanya. (Dita Angga)