Puncak arus mudik dan arus balik libur Natal diprediksi terjadi pada 23 Desember dan 27 Desember 2020. Sedangkan puncak kepadatan arus mudik dan arus balik libur Tahun Baru diprediksi terjadi pada 30 Desember 2020 dan 3 Januari 2021.
Pada masa Posko Monitoring Angkutan Natal dan Tahun Baru ini, trafik penumpang diprediksi mencapai 2,3 juta-2,5 juta orang, turun sekitar 45 persen dari 4,6 juta penumpang dibanding trafik penumpang pada masa Posko Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 lalu.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara, Angkasa Pura I juga telah menyediakan fasilitas rapid test di 11 bandara dengan biaya di 8 bandara Rp85.000 per 14 September 2020.
"Penyediaan fasilitas rapid test ini juga dilakukan dengan konsistensi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di bandara sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan perjalanan udara melalui bandara-bandara Angkasa Pura I," kata Faik.