Jerman Kucurkan Paket Stimulus Rp2.000 Triliun Pulihkan Ekonomi

Dani M Dahwilani
Jerman menyiapkan paket stimulus 130 miliar euro atau lebih dari Rp2.000 triliun perbaiki ekonomi dari Covid-19. (Foto: AFP)

Menteri Keuangan Olaf Scholz mengatakan, paket tersebut akan dibiayai sebagian dengan pinjaman baru bersih tambahan. Sekitar 60 miliar euro dari 156 miliar euro dalam utang baru yang disetujui pada Maret.

Jerman dapat membeli pembelanjaan yang murah mengingat memiliki anggaran berimbang sejak 2014 dan memiliki rasio utang terhadap output 60 persen sebelum pandemi, jauh di bawah mitra zona euro, seperti Italia, Spanyol dan Prancis.

"Kami bisa melakukan ini karena kami berhemat dalam beberapa tahun terakhir. Kami ingin keluar dari krisis ini dengan penuh semangat," kata Scholz

Paket ini juga mencakup setidaknya 10 miliar euro per tahun untuk membantu pemerintah kota yang berjuang dengan penerimaan pajak lebih rendah untuk pengeluaran publik infrastruktur dan perumahan.

Skala besar pembelanjaan belanja baru Jerman telah menimbulkan kekhawatiran di antara para pejabat dari negara-negara yang secara ekonomi lebih lemah. Perbedaan langkah-langkah bantuan dapat memperburuk ketidakseimbangan di blok dan mendistorsi pasar tunggal Uni Eropa.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
26 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Internasional
1 bulan lalu

Ngerinya Sanksi Snapback PBB, Iran Terancam Isolasi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal