JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bersama negeri Jiran Malaysia melayangkan surat ke Uni Eropa (European Union/EU) yang berisi keberatan atas larangan impor komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) ke kawasan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, surat tersebut ditandatantani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Surat tersebut dikirim langsung ke Komisi Eropa pada Minggu (7/4/2019) malam hari.
"Soal kelapa sawit, pemerintah sudah firm. Presiden sudah menandatangani dengan perdana menteri Mahathir tentang keberatan kita dengan rencana EU melarang kelapa sawit," ujar Luhut di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Langkah ini dilakukan, mengingat luasnya lahan kelapa sawit yang dimiliki oleh kedua negara. Rencananya, RI dan Malaysia akan menggandeng negara lain, yang juga memiliki lahan kelapa sawit.
"Kan yang penghasil (CPO) itu 85 persen dua negara ini (Indonesia dan Malaysia). Ya nanti, kita ajak Afrika kita ajak Kolombia. Kolombia kan baru 300.000 ha (lahan kelapa sawit)," ucap Luhut.