Jokowi dan Mahathir Layangkan Surat Keberatan ke Uni Eropa soal CPO

Rully Ramli
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Mantan Jenderal TNI itu menambahkan, pemerintah akan menempuh berbagai opsi untuk melawan tindakan EU yang berpotensi merugikan ekonomi nasional. Adapun langkah yang akan dilakukan ialah dengan mengajukan gugatan ke pengadilan internasional, European Court atau World Trade Organization (WTO).

Selain itu, pemerintah juga siap memberikan respons keras ke EU dengan cara keluar dari Paris Agreement. Perjanjian Paris itu merupakan keputusan bersama mengenai kesepakatan untuk melindungi lingkungan dengan cara mengurangi emisi karbon dioksida.

"Keluar dari Paris agreement, kenapa tidak? Amerika saja bisa kok, Brasil saja bisa, kenapa kita enggal bisa?" ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
14 jam lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

1 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

2 hari lalu

Dapat Kiriman Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Melonjak

2 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu Malaysia-Singapura, BNPB Minta Jangan Saling Menyalahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal