"Pemerintah harus menggerakkan seluruh aparat untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menaati dan mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, masyarakat lebih penting dibanding prosedur dan aturan yang berbelit-belit. Menurut dia, aturan yang dibuat sendiri itu sudah waktunya dirombak.
"Upaya extra ordinary harus di bidang perekonomian, bantuan sosial berupa kebutuhan pokok, bantuan sosial berupa uang tunai harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menganggur, yang tiba-tiba tidak punya penghasilan. Bantuan untuk UMKM, subsidi gaji dan restrukturisasi kredit juga harus dilakukan secara cepat," katanya.
Dia menambahkan, langkah pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dilakukan agar perekonomian tidak semakin terpuruk dan kegiatan perekonomian masyarakat masih bisa berjalan. "Semua itu saya tegaskan kembali berulang-berulang untuk menyamakan frekuensi bahwa kita memang dalam kondisi krisis," ucap Jokowi.