Jokowi Kumpulkan Menkeu hingga Gubernur BI, Bahas Rupiah yang Makin Melemah

Raka Dwi Novianto
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan untuk menghadiri rapat terbatas membahas terkait nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang makin melemah. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para menteri dan pejabat yang membidangi ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Kamis (20/6/2024). Pertemuan tersebut untuk membahas terkait nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang makin melemah.

Pantauan di lokasi, nampak Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di Kompleks Istana Kepresidenan untuk menghadiri rapat terbatas tersebut. Saat ditanya terkait pembahasan apa dalam rapat tersebut, dia menyebut terkait persoalan nilai tukar rupiah.

"Iya (rapat terbatas membahas nilai tukar rupiah terhadap dolar)," ucap Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Selain itu, tedapat menteri dan kepala lembaga yang juga telah hadir di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Sebelumnya, nilai tukar (kurs) rupiah pada perdagangan hari ini, Kamis (20/6/2024) ditutup melemah 65 poin atau 0,40 persen ke level Rp16.430 per dolar AS

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
22 jam lalu

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.943 per Dolar AS Jelang Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2026

2 hari lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp18.027 per Dolar AS

2 hari lalu

Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.037 Pagi Ini!

3 hari lalu

Purbaya Pastikan Bukan Calon Gubernur BI: Saya Jadi Menkeu Sudah Syukur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal