Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Dayan Mineral (ESDM). Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian ESDM.

Dalam Perpres ini disebutkan, Pegawai (PNS dan Non-PNS) di lingkungan Kementerian ESDM, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada: a. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang tidak mempunyai jabatan tertentu; b. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan; c. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai; dan d. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.

Tunjangan Kinerja setiap bulan sebagaimana dimaksud tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini, yaitu:

“Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian ESDM sebagaimana dimaksud diberikan terhitung mulai bulan April 2018,” bunyi Pasal 5 dikutip dari situs Setkab, Rabu (10/10/2018).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Nasional
8 hari lalu

Istana Pastikan Harga BBM Subsidi dan Non-subsidi Pertamina Tak Naik 1 April 

Buletin
21 hari lalu

Momen Jokowi Bagi-bagi THR di Solo, Antrean Panjang Warga dan Pedagang Mengular hingga 100 meter

Nasional
22 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal