JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera membayar tagihan subsidi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (persero).
Pembayaran tersebut penting untuk mendukung kondisi arus kas keuangan kedua badan usaha milik negara (BUMN) itu setelah keputusan tarif listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tidak naik untuk tiga bulan ke depan.
"Jadi saya sudah mohon ke Menkeu ada alokasi segera untuk membayar tagihan Pertamina sebagai badan usaha kepada pemerintah. Jadi ini PLN juga sama, kan sebenarnya secara anggaran kan sudah dialokasikan," kata Jonan di Gedung Heritage, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Menurut Jonan, alokasi anggaran negara untuk subsidi PLN dan Pertamina sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Oleh karena itu, Jonan berharap tagihan yang harus dibayar negara bisa segera dilakukan.
"Ini ada perhatian, ini masalah cash flow saja. Kalau tagihan tetap, tapi ada dorongan supaya Kemenkeu segera membayar ini," ujarnya.