BOGOR, iNews.id - Utang pemerintah Indonesia tercatat tembus Rp9.138,05 triliun per akhir Juni 2025. Jumlah ini menurun dibandingkan posisi Mei 2025 yang mencapai Rp9.177,48 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto nominal utang tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap PDB.
"Jadi per akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen debt to GDP ratio-nya, satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan banyak negara," ucap Suminto dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Suminto mengatakan bahwa rasio utang terhadap PDB tersebut berada dalam batas aman, jauh di bawah batas maksimum 60 persen PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ia juga membandingkan posisi Indonesia dengan negara-negara sekuat ekonomi setara lainnya. Rasio 39,86 persen ini lebih rendah dibandingkan Malaysia (61,9 persen), Filipina (62 persen), Thailand (62,8 persen), dan India (84,3 persen).
"Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, secara terukur dan dalam batas kemampuan," ungkap Suminto.