Jurus Sri Mulyani Dorong Peringkat Kemudahan Berusaha RI

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)

Kemudian, dari sisi perdagangan lintas batas yang dievaluasi adalah dari sisi aturan-aturan dan proses bisnis. Menurut dia, harus ada konsistensi dari aturan yang dibuat dengan implementasi di lapangan.

"Berarti mungkin aturan Perdirjen Kemenkeu tapi implementasinya belum," ucapnya.

Selain itu, dalam perdagangan lintas batas pemerintah harus melibatkan institusi dari negara lain. Hal ini memerlukan koordinasi dan kerja sama yang baik untuk menyamakan persepsi kedua negara.

"Selama kita belum bisa merubah sangat fundamental ya masyarakat masih akan berhadapan dengan aparat masih beban," tuturnya.

Laporan ini merupakan publikasi tahunan Grup Bank Dunia yang menyajikan data hasil survei di 190 negara. Pada tahun 2015, Indonesia berada pada peringkat 114, naik menjadi peringkat 109 di tahun 2016, lalu menjadi peringkat 91 pada tahun 2017. Kemudian pada tahun 2018 lalu Indonesia berhasil berada di peringkat 72.

Meskipun pada EoDB 2019 mengalami penurunan peringkat, namun skor Distance to Frontier (DTF) kemudahan berusaha Indonesia sebesar 1,42 menjadi 67,96 dari 66,54 pada 2017.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal