Kabar Baik, Daftar CPNS dan PPPK 2021 Tak Perlu Upload Ijazah

Dita Angga
Ilustrasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sekolah kedinasan kini semakin mudah. Seluruh pendaftaran tersebut kini menggunakan satu portal, yaitu Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

“Ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dikutip dari pers rilisnya, Kamis (25/3/2021).

Dia mengatakan, BKN telah meningkatkan fitur teknologi dalam SSCASN. Dengan peningkatan fitur tersebut, peserta seleksi CPNS dan sekolah kedinasan tidak perlu mengunggah atau meng-upload sejumlah dokumen. 

Misalnya seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran. Perlu diketahui, pada seleksi sebelumnya para peserta seleksi harus mengunggah sejumlah dokumen saat pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
23 jam lalu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu, Berpeluang Ikut Tes CPNS

2 hari lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

2 hari lalu

Ribuan Pegawai PPPK Kemensos Terindikasi Main Judol, Kontrak Terancam Tak Diperpanjang

4 hari lalu

Pemerintah Kucurkan Dana Tambahan Rp18,9 Triliun untuk 546 Pemda, Gaji PPPK Dipastikan Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal