Kabar Baik, Daftar CPNS dan PPPK 2021 Tak Perlu Upload Ijazah

Dita Angga
Ilustrasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sekolah kedinasan kini semakin mudah. Seluruh pendaftaran tersebut kini menggunakan satu portal, yaitu Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

“Ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dikutip dari pers rilisnya, Kamis (25/3/2021).

Dia mengatakan, BKN telah meningkatkan fitur teknologi dalam SSCASN. Dengan peningkatan fitur tersebut, peserta seleksi CPNS dan sekolah kedinasan tidak perlu mengunggah atau meng-upload sejumlah dokumen. 

Misalnya seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran. Perlu diketahui, pada seleksi sebelumnya para peserta seleksi harus mengunggah sejumlah dokumen saat pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
2 bulan lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
2 bulan lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Istri Diceraikan Suami usai Lulus PPPK di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal